KOORDINASI PEMERINTAH DAN GEREJA

PERTEMUAN KOORDINASI DI KABUPATEN DAN DI KECAMATAN

Gereja GKNS menghadiri undangan dari pemerintah Kabupaten dan Kecamatan yang diwakili oleh Pdt. Radite dan Pdt. Ade.  Dalam pertemuan ini membahas sinergi pemerintah dan gereja-gereja untuk memutus mata rantai Covid-19.  Pemerintah sangat menekankan hal ini karena di kabupaten Tangerang seduah masuk zona orange bahkan ada kecamatan yang sudah zona merah.  Kaitan hal di atas dengan gereja-gereja di Tangerang adalah bahwa di bulan Desember ini gereja-gereja mengadakan ibadah/perayaan natal dan tahun baru.  Oleh karena itu pemerintah menghimbau untuk bijak dalam menjalankan aktivitas keagamaannya dengan pembatasan kehadiran jemaat (maksimal 30 % dri kapasitas ruangan) dan secara ketat menjalankan protokol kesehatan.   

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi bagi gereja yang pro aktif memberikan informasi dan edukasi kepada jemaatnya dan yang menjalankan ibadahnya secara online di masa pandemi ini.  Mari kita taati pemerintah yang diatas kita dan kita hargai himbauan mereka demi kebaikan bersama.  Salam sehat!