About

Our Church

Visi:

Menyiapkan jemaat menjadi pemimpin yang berkarakter Kristus.

Misi:

  1. Menjangkau jiwa-jiwa untuk dijadikan murid yang berkarakter Kristus.
  2. Menjadikan pribadi yang siap berperan untuk melayani yang memiliki integritas tinggi.
  3. Mengembangkan pelayanan dalam bentuk kelompok kelompok kecil dan pelayanan yang lebih luas.
  4. Mempersiapkan jemaat menyongsong kedatangan Tuhan Yesus yang kedua kalinya.

Motto:

Berakar, bertumbuh, dan berbuah bersama.

Daily Prayers

Сontinuous Teaching

Community Helpers

Set of Sermons

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA GEREJA KRISTEN NAFIRI SION

Di awal tahun 1975 pekerjaan pelayanan ini dimulai dengan suatu pelayanan pribadi dan dengan suatu kebaktian rumah tangga di suatu keluarga Kristen di Kota Bandung. Pelayanan yang hanya dihadiri oleh 5-6 jiwa dengan beberapa pelayanan pribadi ke beberapa keluarga ternyata mengalami suatu perkembanagn yang sangat menggembirakan. Pelayanan mulai bertambah luas dan tidak hanya meliputi persekutuan doa umum, tetapi juga persekutuan doa remaja, pemuda/i, remaja, kaum wanita dan juga pelayanan anak-anak. Jumlah kegiatan pelayanan setiap minggu adalah 31 (tiga puluh satu) kegiatan di berbagai tempat dan rumah tangga.

Pada tahun 1978 dirasakan bahwa kegiatan yang semakin luas ini memerlukan suatu wadah yang lebih formal. Maka pada tanggal 21 Oktober 1978 didirikanlah Yayasan Nafiri Sion, yang kemudian didaftarkan di Pengadilan Negeri K1.I Bandung. Adapun status Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Akte Notaris Susana Zakharia S.H no. 40 tanggal 21 Oktober 1978
  • Didaftarkan di pengadilan negeri K1.I Bandung pada tanggal 4 November 1978 dengan no. 61
  • Dicatat dalam Tambahan Berita Negara RI tanggal 29 Desember 1978 dengan no. 21
  • Surat penghantar Pendaftaran Yayasan dari Pembimbing Masyarakat Kristen Protestan kantor Wilayah Dep. Agama Prop. Jawa Barat no. L.i/9/1/425/78 tanggal 15 Desember 1978
  • Surat Keterangan Pendaftaran dari Departemen Agama RI Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan tanggal 12 Maret 1979 dengan no. E/Ket/149/667/79
  • Surat Keterangan dari Kepolisian RI Komando Daerah Kepolisian VIII jawa Barat-Langlangbuana tanggal 28 Januari 1980 dengan no. 134/I/1980/SIPP

Perkembangan pelayanan yang berjalan dengan sangat positif menghadapkan diri kepada beberapa kegiatan liturgi gereja yang kurang tepat bilamana dilaksanakan oleh Yayasan: seperti baptisan, perjamuan kudus, pernikahan, pelayanan kedukaan, dlsb.

Dirasakan pula perlunya suatu tempat pertemuan yang lebih luas untuk menampung kegiatan-kegiatan rutin yang dilaksanakan. Pada tahun 1979 dimulailah usaha untuk membeli tanah seluas 1.200 meter persegi di daerah By pass Sukarno - Hatta yaitu di Jl. Karasak Utara IV no. 1 Bandung. Pada tahun 1982 tepatnya tanggal 14 Maret 1982 berdirilah Gedung Pertemuan Yayasan Nafiri Sion dengan luas 2x12 m2 dan dapat menampung jumlah Sidang lebih kurang 500 jiwa. Untuk menunjang kegiatan-kegiatan kerohanian ini yang tidak sepenuhnya dapat digantungkan kepada Sidang Jemaat, maka didirikanlah Sekolah Taman Kanak-Kanak dan Play Group yang dimulai pada bulan Juli 1982.

Kegiatan kerohanian yang seperti disebutkan di atas ternyata amat membutuhkan wadah yang lebih formal yaitu suatu bentuk organisasi Gereja. Pada bulan Juli 1983 usaha pendekatan serta permohonan bimbingan telah dilakukan kepada Pembimbing Masyarakat Kristen Protestan Kantor Wilayah Dep.Agama RI Jawa Barat telah mulai dilakukan. Pendekatan mana mendapatkan sambutan dan bantuan yang sangat positif dan besar. Melalui beberapa pertemuan dan pembicaraan, maka diperoleh pengarahan yang tepat dan mendasar bagi Pendirian Gereja.

Hasil pengarahan tersebut terwujud pada pembuatan Akte Notaris M.Peggy Natanael S.H tanggal 7 September 1983 no. 21 berupa pendirian GEREJA KRISTEN NAFIRI SION. Akte tersebut kemudian didaftarkan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri di Bandung pada tanggal 9 September 1983 di bawah no. 95. Secara formal pada tanggal 23 September 1983 dengan surat no. NS/043/DJM/IX/83, pendirian tersebut dilaporkan pada Bapak Pembimbing Masyarakat Kristen Protestan Dep.Agama RI Prop. Jawa Barat. Sebagai tindak lanjut, maka pada tanggal 16 Oktober 1983, diadakanlah peresmian sederhana GEREJA KRISTEN NAFIRI SION yang dihadiri dan disaksikan oleh Bapak Pembimbing Masyarakat Kristen Protestan, Ketua Perwakilan Gereja-Gereja dan Perkumpulan-Perkumpulan Kristen di Bandung, serta para undangan dari berbagai gereja di Bandung, serta Sidang Jemaat Gereja Kristen Nafiri Sion.

Langkah berikutnya untuk melengkapi persyaratan pendirian Gereja, maka diajukanlah pendaftarannya kepada Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan Departemen Agama RI. Untuk itulah sejarah singkat Gereja Kristen Nafiri Sion ini dibuat.

Bandung, 27 Oktober 1983.
GEMBALA SIDANG
GEREJA KRISTEN NAFIRI SION



PDT.DRS.JOPIE MANDUAPESSY

VISI DAN MISI GEREJA KRISTEN NAFIRI SION

V I S I : MEMBENTUK JEMAAT MENJADI PEMIMPIN YANG BERKARAKTER KRISTUS

  1. Saya melihat Nafiri Sion melahirkan pelayanan-pelayanan baru. Dari tidak ada menjadi ada. Diawali dengan pelayanan rohani, kemudian pendidikan dan kemanusiaan. Pelayanan baru lainnya akan muncul pula.
  2. Saya melihat Nafiri Sion mengarah kepada pembentukan pelayanan berdasarkan “Sistem” dan bukan “figur”. Tokoh tidak boleh menjadi andalan, melainkan pembentukan pelayanan yang tertib dan teratur berdasarkan aturan yang sehat dan alkitabiah.
  3. Saya melihat Nafiri Sion menjadi pelayanan dengan dasar pembentukan setiap pribadi yang bersifat spiritual-intelektual dan bukan spiritual emosional/sensasional. Dasar pembentukan setiap pribadi adalah kemampuan untuk berpikir kritis dan berargumentasi secara sehat dan alkitabiah.
  4. Saya melihat di Nafiri Sion terbentuknya kepemimpinan kolektif sehingga terciptanya “check and balance” untuk menghindarkan diri munculnya kekuasaan terpusat pada diri pribadi seseorang atau kelompok.
  5. Saya melihat di Nafiri Sion regenerasi kepemimpinan selalu dilakukan sedini mungkin untuk mencegah terbentuknya kepemimpinan yang dipertahankan selama mungkin sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak sehat.
  6. Saya melihat lahirnya pelayanan cabang-cabang yang mandiri dan otonom, baik dalam wadah GKNS maupun YNS, untuk mencegah terbentuknya polarisasi kekuasaan di Pusat.
  7. Saya melihat etos kerja dari setiap pribadi yang terlibat di Nafiri Sion adalah pengorbanan dan kesetiaan bukan kepentingan pribadi dan kegiatan sesaat sebagai penggembira.

M I S I

  1. Menjangkau jiwa-jiwa untuk dijadikan murid yang berkarakter Kristus.
  2. Menjadikan pribadi yang siap berperan untuk melayani yang memiliki integritas tinggi
  3. Mengembangkan pelayanan dalam bentuk kelompok kelompok kecil dan pelayanan yang lebih luas
  4. Mempersiapkan jemaat menyongsong kedatangan Tuhan Yesus yang kedua kalinya

CITRA GKNS

Bukan emas,
tetapi pribadi manusia yang menjadikan Gereja kokoh dan kuat.

Pribadi manusia yang karena kebenaran Firman Allah siap untuk berdiri tegak dan membayar harga dengan pengorbanan.

Pribadi manusia pemimpin yang bekerja dan berdoa ketika orang lain tidur.

Pribadi manusia yang menembus tantangan ketika yang lain kabur.

Mereka membentuk Gereja Tuhan yang kokoh, membangunnya sampai mencapai puncak dan memiliki akar yang kuat di dalam Kristus.

APA DAN SIAPA
GEREJA KRISTEN NAFIRI SION

1. PENDIRIAN GKNS

Ditahbiskan di Bandung pada tanggal 16 Oktober 1983.

Didirikan dengan Akte Notaris.

Dicatat dalam tambahan lembaran RI.

Didaftarkan di Departemen Agama RI.

2. TUJUAN GKNS

Menyiapkan gereja Tuhan yang tidak bercacat cela menjelang kedatangan Tuhan Yesus yang kedua kalinya sebagai sasaran ideal.

Mewujudkan gereja dengan pelayanan kaum awam yang penuh dedikasi dan kesediaan untuk melatih, membina, menyiapkan dan menggerakkan anggota Sidang Jemaat sehingga terbentuk menjadi Sidang yang tangguh dan berbobot.

Mewujudkan gereja Tuhan yang “hidup” dalam segala aspek ibadah dan praktek kehidupan sehari-hari dimana Firman Allah diterapkan secara jelas, praktis dan penuh dengan kuasa Illahi.

Mewujudkan gereja yang sadar akan tanggung jawabnya di dalam kehidupan di tengah masyarakat, bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia.

3. PENGAJARAN GKNS

Menerima dan mengajarkan Firman Allah secara utuh dan lengkap (Full Gospel) dengan tidak memberikan tekanan yang berlebih-lebihan pada suatu segi tertentu dari Firman Allah dalam Alkitab.

4. TATA CARA IBADAH GKNS

Menerapkan 1 Korintus 14:26 secara utuh, tertib, teratur dan tidak kaku, namun meluaskan Roh Kudus berperan langsung dan aktif dalam setiap kesempatan ibadah untuk meng “hidup” kannya serta memberikan “isi” sesuai dengan kehendakNya.

Inti 1 Korintus 14:26 “Bilamana kamu berkumpul, hendaklah tiap-tiap orang mempersembahkan sesuatu: yang seorang mazmur, yang lain pengajaran, atau penyertaan Allah, atau karunia bahasa roh, atau karunia untuk menafsirkan bahasa roh, tetapi semuanya itu harus dipergunakan untuk membangun”.

5. ORIENTASI GKNS

Tidak mengarah dan mengikatkan diri kepada suatu organisasi atau pengajaran baik di dalam dan di luar negeri, namun selalu berkeinginan bekerja sama dengan semua organisasi Kristen di dalam dan di luar negeri dengan prinsip saling mengisi dan melengkapi.

6. PRINSIP BELAJAR GKNS

Bahwa belajar di dalam Tuhan tidak mengenal batas berhenti dan karenanya setiap pribadi di dalam lingkungan GKNS diajak dan didorong terus untuk belajar dan meningkatkan dirinya secara aktif dan berkesinambungan.

7. PRINSIP PARTISIPASI PENUH GKNS

Setiap pribadi diajak dan didorong untuk terlibat secara aktif dan penuh dalam pelayanan GKNS dan tidak hanya menjadi pendengar dan anggota yang setia hadir. Dengan pengorbanan waktu, tenaga, kesempatan dan uang. Uang yang asa setiap pribadi dihadapkan untuk melayani dan mendahulukan Tuhan di atas segala-galanya.

8. PRINSIP KESEIMBANGAN GKNS

Setiap pribadi diajak dan diajarkan untuk memiliki “keseimbangan” dalam seluruh keberadaan hidupnya, karenanya setiap pribadi diisi dengan hal-hal yang dapat memperluas cakrawala pandangannya sehingga tidak melihat dan menilai segala sesuatu secara sempit dan picik.

9. PRINSIP NON DISKRIMINASI GKNS

GKNS tidak melihat kepada warna kulit, suku, keturunan, pendidikan, status social, status ekonomi dll segi yang membeda-bedakan anggotanya. Setiap pribadi diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya dalam pelayanan ini. GKNS ingin meraih dan mengisi pelayanannya dengan anggota Sidang dari berbagai lapisan masyarakat.

DELAPAN UNSUR PENILAIAN PENGERJA DAN PENGURUS GKNS

  1. KESETIAAN
  2. PRESTASI KERJA
  3. TANGGUNG JAWAB
  4. KETAATAN
  5. KEJUJURAN
  6. KERJA SAMA
  7. PRAKASRA
  8. KEPEMIMPINAN

UNSUR PERTAMA: KESETIAAN

  1. Kesetiaan adalah tekad dan kesanggupan mentaati, melaksanakan dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab. Tekad dan tanggung jawab tersebut harus dibuktikan dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari serta dalam perbuatan melaksanakan tugas.
  2. Kesetiaan adalah kesediaan untuk melakukan tugas yang harus dibebankan dan melihatnya sebagai tugas Illahi yang harus dipertanggungjawabkan.
  3. Kesetiaan adalah kesanggupan untuk melaksanakan tugas sampai selesai tanpa dipengaruhi oleh situasi dan kondisi sekitarnya.
  4. Kesetiaan adalah kesediaan untuk tetap melaksanakan tugas sampai selesai tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur pribadi seseorang.
  5. Kesetiaan adalah kesediaan untuk tetap melaksanakan tugas sampai selesai disaat orang lain atau semua orang melalaikannya.
  6. Kesetiaan adalah kesediaan mengorbankankan diri, waktu, tenaga dan uang demi penyelesaian tugas.

UNSUR KEDUA: PRESTASI KERJA

  1. Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya.
  2. Prestasi kerja dilihat pula dari kesungguhannya melaksanakan tugas tersebut.

UNSUR KETIGA: TANGGUNG JAWAB

  1. Tanggung jawab adalah kesanggupan seseorang untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan kepadanya dengan sebaik-baiknya dalam kurun waktu yang ditentukan serta berani memikul risiko keputusan yang diambilnya atau tindakan yang dilakukannya.
  2. Tanggung jawab adalah sikap untuk tidak meninggalkan tugas dengan alasan apapun.
  3. Tanggung jawab adalah sikap untuk tidak melemparkan kesalahan kepada situasi, keadaan dan siapapun juga.
  4. Tanggung jawab adalah kesediaan untuk mengorbankan diri, waktu, tenaga dan uang untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan.

UNSUR KEEMPAT: KETAATAN

  1. Ketaatan adalah kesanggupan seseorang untuk mentaati semua tata tertib yang telah disepakati serta kesanggupan untuk tidak melanggarnya.
  2. Ketaatan adalah kesediaan untuk tunduk kepada keputusan bersama.
  3. Ketaatan adalah kesediaan untuk menghormati dan mentaati seseorang dalam tugas dan wewenangnya untuk memutuskan sesuatu.

UNSUR KELIMA: KEJUJURAN

  1. Kejujuran adalah ketulusan hati seseorang untuk melakukan tugas dengan kemampuan sebenar-benarnya dan tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepadanya.
  2. Kejujuran adalah kesediaan melayani tanpa pamrih.

UNSUR KEENAM: KERJASAMA

  1. Kerja sama adalah kemampuan seseorang untuk bekerja bersama-sama dengan orang lain dalam menyelesaikan sesuatu tugas sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
  2. Kerja sama adalah kesanggupan untuk melihat penyelesaian tugas bersama di atas kepentingan pribadi.
  3. Kerja sama adalah kesanggupan untuk tidak mencampurbaurkan masalah pribadi seseorang dengan tugas yang harus diselesaikan.
  4. Kerja sama adalah kesediaan menerima kekurangan dan kelemahan seseorang untuk tidak dijadikan alasan ketidakmampuan pencapaian tugas bersama.
  5. Kerja sama adalah kesediaan untuk saling menasehati, mendorong dan menegur demi terwujudnya tugas bersama.
  6. Kerja sama adalah kesediaan untuk menyangkal diri sekalipun adanya ketidakharmonisan pribadi demi terwujudnya tugas bersama.
  7. Kerjasama adalah kesediaan menerima pendapat tanpa mencari-cari perbedaan tetapi menemukan kesepakatan.

UNSUR KETUJUH: PRAKARSA

  1. Prakarsa adalah kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan, langkah-langkah atau melaksanakan tindakan yang diperlukan dalam melakukan sesuatu tugas yang dibebankan kepadanya tanpa menunggu perintah pimpinan.
  2. Prakarsa adalah kemampuan bertindak kreatif
  3. Prakarsa adalah kemampuan melahirkan ide-ide baru yang pragmatis
  4. Prakarsa adalah kesediaan mencari, memikirkan dan menemukan cara-cara baru demi pelaksanaan tugas.

UNSUR KEDELAPAN: KEPEMIMPINAN

  1. Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk meyakinkan orang lain sehingga dikerahkan secara maksimal untuk melaksanakan tugas.
  2. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk memberi contoh dan teladan dalam pelaksanaan tugas.
  3. Kepemimpinan adalah kesediaan untuk mengarahkan dan membimbing.
  4. Kepemimpinan adalah kesediaan untuk membina kader.
  5. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mendelegasikan wewenang.
  6. Kepemimpinan adalah kesediaan menjadi pelayan.
  7. Kepemimpinan adalah kemampuan memutuskan.
  8. Kepemimpinan adalah kemampuan mengambil prakarsa dalam menghadapi keadaan darurat.
  9. Kepemimpinan adalah kesediaan memikul tanggung jawab.

DASA DISIPLIN ROHANI
GEREJA KRISTEN NAFIRI SION

Disiplin diri merupakan kunci ke arah kemajuan di dalam segala bidang kehidupan, termasuk kehidupan rohani. Disiplin rohani disini tidak digambarkan sebagai “Taurat” yang merupakan aturan yang dipaksakan, tetapi lebih merupakan ajakan untuk sadar bahwa hidup di dalam Tuhan harus tertib dan teratur. (1 Tes 5:14). Sebagai Gembala Sidang kami ajak Sidang Jemaat untuk melakukannya dengan rela hati dan penuh sukacita.

Dasa disiplin (sepuluh disiplin) tersebut adalah:

1. DISIPLIN WAKTU

Terkandung di dalamnya usaha mengatur dan membagi waktu dengan baik dan tepat.

2. DISIPLIN BERDOA

Terkandung di dalamnya waktu yang disediakan untuk berdoa dan menyembah Allah di dalam Roh dan Kebenaran.

3. DISIPLIN MEMBACA ALKITAB

Terkandung di dalamnya waktu yang disediakan untuk membaca dan merenungkan sehingga sungguh terserap dan terhayati.

4. DISIPLIN MELAYANI

Terkandung di dalamnya kesediaan menjadi saksi Tuhan dan melayani jiwa-jiwa dengan Kuasa Illahi: menumpangkan tangan bagi yang sakit, mengusir setan dlsb.

5. DISIPLIN MENYANGKAL DIRI

Terkandung di dalamnya kesediaan menempatkan Tuhan sebagai pusat dari kehidupan, dan menempatkan kehendakNya di atas kehendak diri sendiri.

6. DISIPLIN DIPIMPIN OLEH ROH KUDUS

Terkandung di dalamnya kesediaan untuk belajar peka terhadap suara Roh sehingga dipimpin olehNya dalam semua segi kehidupan yang ditandai oleh buah-buah Roh Kudus.

7. DISIPLIN BERPUASA

Terkandung di dalamnya kesediaan untuk meningkatkan latihan tubuh, roh, dan jiwa kita melalui puasa yang kita sepakati setiap hari Sabtu (atau kalau keadaan tidak memungkinkan hari lainnya).

8. DISIPLIN PERPULUHAN

Terkandung di dalamnya kesediaan untuk membawa perpuluhan ke rumah Tuhan karena menyadari bahwa itu adalah milikNya.

9. DISIPLIN KASIH

Terkandung didalamnya kesediaan untuk melaksanakan makna kasih ( 1 Kor 13 : 4 – 7 ) dengan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

10. DISIPLIN BELAJAR DIDALAM TUHAN

Terkandung di dalamnya kesediaan untuk belajar di dalam Tuhan melalui setiap peristiwa/ keadaan dalam hidup, serta menyadari bahwa Tuhan selalu mempunyai maksud yang indah dan bahwa rencanaNya tidak pernah gagal dalam hidup kita.

Foto Hamba Tuhan GKNS Pusat

Pdt.Drs.Jopie Manduapessy
(ketua Sinode GKNS)

Pdt.Dra.Elsye Amalia Manduapessy

Pdt.Joshua Fanuel

Pdt.Bobby Nugraha Sheba

Do You Want To Be New Member?

We have a strong sense of community with parishioners.