Menyiapkan jemaat menjadi pemimpin yang berkarakter Kristus.
Berakar, bertumbuh, dan berbuah bersama.
Di awal tahun 1975 pekerjaan pelayanan ini dimulai dengan suatu pelayanan pribadi dan dengan suatu kebaktian rumah tangga di suatu keluarga Kristen di Kota Bandung. Pelayanan yang hanya dihadiri oleh 5-6 jiwa dengan beberapa pelayanan pribadi ke beberapa keluarga ternyata mengalami suatu perkembanagn yang sangat menggembirakan. Pelayanan mulai bertambah luas dan tidak hanya meliputi persekutuan doa umum, tetapi juga persekutuan doa remaja, pemuda/i, remaja, kaum wanita dan juga pelayanan anak-anak. Jumlah kegiatan pelayanan setiap minggu adalah 31 (tiga puluh satu) kegiatan di berbagai tempat dan rumah tangga.
Pada tahun 1978 dirasakan bahwa kegiatan yang semakin luas ini memerlukan suatu wadah yang lebih formal. Maka pada tanggal 21 Oktober 1978 didirikanlah Yayasan Nafiri Sion, yang kemudian didaftarkan di Pengadilan Negeri K1.I Bandung. Adapun status Yayasan adalah sebagai berikut:
Perkembangan pelayanan yang berjalan dengan sangat positif menghadapkan diri kepada beberapa kegiatan liturgi gereja yang kurang tepat bilamana dilaksanakan oleh Yayasan: seperti baptisan, perjamuan kudus, pernikahan, pelayanan kedukaan, dlsb.
Dirasakan pula perlunya suatu tempat pertemuan yang lebih luas untuk menampung kegiatan-kegiatan rutin yang dilaksanakan. Pada tahun 1979 dimulailah usaha untuk membeli tanah seluas 1.200 meter persegi di daerah By pass Sukarno - Hatta yaitu di Jl. Karasak Utara IV no. 1 Bandung. Pada tahun 1982 tepatnya tanggal 14 Maret 1982 berdirilah Gedung Pertemuan Yayasan Nafiri Sion dengan luas 2x12 m2 dan dapat menampung jumlah Sidang lebih kurang 500 jiwa. Untuk menunjang kegiatan-kegiatan kerohanian ini yang tidak sepenuhnya dapat digantungkan kepada Sidang Jemaat, maka didirikanlah Sekolah Taman Kanak-Kanak dan Play Group yang dimulai pada bulan Juli 1982.
Kegiatan kerohanian yang seperti disebutkan di atas ternyata amat membutuhkan wadah yang lebih formal yaitu suatu bentuk organisasi Gereja. Pada bulan Juli 1983 usaha pendekatan serta permohonan bimbingan telah dilakukan kepada Pembimbing Masyarakat Kristen Protestan Kantor Wilayah Dep.Agama RI Jawa Barat telah mulai dilakukan. Pendekatan mana mendapatkan sambutan dan bantuan yang sangat positif dan besar. Melalui beberapa pertemuan dan pembicaraan, maka diperoleh pengarahan yang tepat dan mendasar bagi Pendirian Gereja.
Hasil pengarahan tersebut terwujud pada pembuatan Akte Notaris M.Peggy Natanael S.H tanggal 7 September 1983 no. 21 berupa pendirian GEREJA KRISTEN NAFIRI SION. Akte tersebut kemudian didaftarkan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri di Bandung pada tanggal 9 September 1983 di bawah no. 95. Secara formal pada tanggal 23 September 1983 dengan surat no. NS/043/DJM/IX/83, pendirian tersebut dilaporkan pada Bapak Pembimbing Masyarakat Kristen Protestan Dep.Agama RI Prop. Jawa Barat. Sebagai tindak lanjut, maka pada tanggal 16 Oktober 1983, diadakanlah peresmian sederhana GEREJA KRISTEN NAFIRI SION yang dihadiri dan disaksikan oleh Bapak Pembimbing Masyarakat Kristen Protestan, Ketua Perwakilan Gereja-Gereja dan Perkumpulan-Perkumpulan Kristen di Bandung, serta para undangan dari berbagai gereja di Bandung, serta Sidang Jemaat Gereja Kristen Nafiri Sion.
Langkah berikutnya untuk melengkapi persyaratan pendirian Gereja, maka diajukanlah pendaftarannya kepada Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan Departemen Agama RI. Untuk itulah sejarah singkat Gereja Kristen Nafiri Sion ini dibuat.
Bandung, 27 Oktober 1983.
GEMBALA SIDANG
GEREJA KRISTEN NAFIRI SION
PDT.DRS.JOPIE MANDUAPESSY
V I S I : MEMBENTUK JEMAAT MENJADI PEMIMPIN YANG BERKARAKTER KRISTUS
M I S I
APA DAN SIAPA
GEREJA KRISTEN NAFIRI SION
1. PENDIRIAN GKNS
Ditahbiskan di Bandung pada tanggal 16 Oktober 1983.
Didirikan dengan Akte Notaris.
Dicatat dalam tambahan lembaran RI.
Didaftarkan di Departemen Agama RI.
2. TUJUAN GKNS
Menyiapkan gereja Tuhan yang tidak bercacat cela menjelang kedatangan Tuhan Yesus yang kedua kalinya sebagai sasaran ideal.
Mewujudkan gereja dengan pelayanan kaum awam yang penuh dedikasi dan kesediaan untuk melatih, membina, menyiapkan dan menggerakkan anggota Sidang Jemaat sehingga terbentuk menjadi Sidang yang tangguh dan berbobot.
Mewujudkan gereja Tuhan yang “hidup” dalam segala aspek ibadah dan praktek kehidupan sehari-hari dimana Firman Allah diterapkan secara jelas, praktis dan penuh dengan kuasa Illahi.
Mewujudkan gereja yang sadar akan tanggung jawabnya di dalam kehidupan di tengah masyarakat, bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia.
3. PENGAJARAN GKNS
Menerima dan mengajarkan Firman Allah secara utuh dan lengkap (Full Gospel) dengan tidak memberikan tekanan yang berlebih-lebihan pada suatu segi tertentu dari Firman Allah dalam Alkitab.
4. TATA CARA IBADAH GKNS
Menerapkan 1 Korintus 14:26 secara utuh, tertib, teratur dan tidak kaku, namun meluaskan Roh Kudus berperan langsung dan aktif dalam setiap kesempatan ibadah untuk meng “hidup” kannya serta memberikan “isi” sesuai dengan kehendakNya.
Inti 1 Korintus 14:26 “Bilamana kamu berkumpul, hendaklah tiap-tiap orang mempersembahkan sesuatu: yang seorang mazmur, yang lain pengajaran, atau penyertaan Allah, atau karunia bahasa roh, atau karunia untuk menafsirkan bahasa roh, tetapi semuanya itu harus dipergunakan untuk membangun”.
5. ORIENTASI GKNS
Tidak mengarah dan mengikatkan diri kepada suatu organisasi atau pengajaran baik di dalam dan di luar negeri, namun selalu berkeinginan bekerja sama dengan semua organisasi Kristen di dalam dan di luar negeri dengan prinsip saling mengisi dan melengkapi.
6. PRINSIP BELAJAR GKNS
Bahwa belajar di dalam Tuhan tidak mengenal batas berhenti dan karenanya setiap pribadi di dalam lingkungan GKNS diajak dan didorong terus untuk belajar dan meningkatkan dirinya secara aktif dan berkesinambungan.
7. PRINSIP PARTISIPASI PENUH GKNS
Setiap pribadi diajak dan didorong untuk terlibat secara aktif dan penuh dalam pelayanan GKNS dan tidak hanya menjadi pendengar dan anggota yang setia hadir. Dengan pengorbanan waktu, tenaga, kesempatan dan uang. Uang yang asa setiap pribadi dihadapkan untuk melayani dan mendahulukan Tuhan di atas segala-galanya.
8. PRINSIP KESEIMBANGAN GKNS
Setiap pribadi diajak dan diajarkan untuk memiliki “keseimbangan” dalam seluruh keberadaan hidupnya, karenanya setiap pribadi diisi dengan hal-hal yang dapat memperluas cakrawala pandangannya sehingga tidak melihat dan menilai segala sesuatu secara sempit dan picik.
9. PRINSIP NON DISKRIMINASI GKNS
GKNS tidak melihat kepada warna kulit, suku, keturunan, pendidikan, status social, status ekonomi dll segi yang membeda-bedakan anggotanya. Setiap pribadi diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya dalam pelayanan ini. GKNS ingin meraih dan mengisi pelayanannya dengan anggota Sidang dari berbagai lapisan masyarakat.
DELAPAN UNSUR PENILAIAN PENGERJA DAN PENGURUS GKNS
UNSUR PERTAMA: KESETIAAN
UNSUR KEDUA: PRESTASI KERJA
UNSUR KETIGA: TANGGUNG JAWAB
UNSUR KEEMPAT: KETAATAN
UNSUR KELIMA: KEJUJURAN
UNSUR KEENAM: KERJASAMA
UNSUR KETUJUH: PRAKARSA
UNSUR KEDELAPAN: KEPEMIMPINAN
DASA DISIPLIN ROHANI
GEREJA KRISTEN NAFIRI SION
Disiplin diri merupakan kunci ke arah kemajuan di dalam segala bidang kehidupan, termasuk kehidupan rohani. Disiplin rohani disini tidak digambarkan sebagai “Taurat” yang merupakan aturan yang dipaksakan, tetapi lebih merupakan ajakan untuk sadar bahwa hidup di dalam Tuhan harus tertib dan teratur. (1 Tes 5:14). Sebagai Gembala Sidang kami ajak Sidang Jemaat untuk melakukannya dengan rela hati dan penuh sukacita.
Dasa disiplin (sepuluh disiplin) tersebut adalah:
1. DISIPLIN WAKTU
Terkandung di dalamnya usaha mengatur dan membagi waktu dengan baik dan tepat.
2. DISIPLIN BERDOA
Terkandung di dalamnya waktu yang disediakan untuk berdoa dan menyembah Allah di dalam Roh dan Kebenaran.
3. DISIPLIN MEMBACA ALKITAB
Terkandung di dalamnya waktu yang disediakan untuk membaca dan merenungkan sehingga sungguh terserap dan terhayati.
4. DISIPLIN MELAYANI
Terkandung di dalamnya kesediaan menjadi saksi Tuhan dan melayani jiwa-jiwa dengan Kuasa Illahi: menumpangkan tangan bagi yang sakit, mengusir setan dlsb.
5. DISIPLIN MENYANGKAL DIRI
Terkandung di dalamnya kesediaan menempatkan Tuhan sebagai pusat dari kehidupan, dan menempatkan kehendakNya di atas kehendak diri sendiri.
6. DISIPLIN DIPIMPIN OLEH ROH KUDUS
Terkandung di dalamnya kesediaan untuk belajar peka terhadap suara Roh sehingga dipimpin olehNya dalam semua segi kehidupan yang ditandai oleh buah-buah Roh Kudus.
7. DISIPLIN BERPUASA
Terkandung di dalamnya kesediaan untuk meningkatkan latihan tubuh, roh, dan jiwa kita melalui puasa yang kita sepakati setiap hari Sabtu (atau kalau keadaan tidak memungkinkan hari lainnya).
8. DISIPLIN PERPULUHAN
Terkandung di dalamnya kesediaan untuk membawa perpuluhan ke rumah Tuhan karena menyadari bahwa itu adalah milikNya.
9. DISIPLIN KASIH
Terkandung didalamnya kesediaan untuk melaksanakan makna kasih ( 1 Kor 13 : 4 – 7 ) dengan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
10. DISIPLIN BELAJAR DIDALAM TUHAN
Terkandung di dalamnya kesediaan untuk belajar di dalam Tuhan melalui setiap peristiwa/ keadaan dalam hidup, serta menyadari bahwa Tuhan selalu mempunyai maksud yang indah dan bahwa rencanaNya tidak pernah gagal dalam hidup kita.
Foto Hamba Tuhan GKNS Pusat
Pdt.Drs.Jopie Manduapessy
(ketua Sinode GKNS)
Pdt.Dra.Elsye Amalia Manduapessy
Pdt.Joshua Fanuel
Pdt.Bobby Nugraha Sheba
We have a strong sense of community with parishioners.