HARI PAHLAWAN dan MORALITAS HEROIK

Oleh: Ps. Lukman Panji

Setiap tanggal 10 November telah ditetapkan menjadi Hari pahlawan oleh Pemerintah Indonesia, sebagaimana tertuang didalam Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.Untuk memperingati pertempuran yang terjadi pasca Kemerdekaan RI di kota Surabaya pada tahun 1945.

Sebagai Warga negara NKRI, patutlah kita menghormati dan menghargai jasa para pahlawan dan para pejuang yang telah gugur di medan perang.Sebagai Tokoh dan pribadi yang memiliki keberanian bahkan rela berkorban untuk memperjuangkan kemerdekaan sebuah bangsa dan menegakkan kebenaran.

Pada Tahun 2021 ada 4 Tokoh yang telah ditetapkan untuk dianugerahi Gelar Pahlawan nasional.

Dikalangan umat Kristiani di Indonesia tentunya memiliki kebanggan tersendiri , dengan kemunculan para pejuang atau Tokoh Kristen yang telah berjasa ditengah bangsa tercinta  dibeberapa bidang.

Bahkan,setidaknya pada tahun 2021 , kita telah merasa kehilangan atas kepergian beberapa Tokoh Kristen diantaranya :

-Bapak Prof. Dr.Muchtar Pakpahan,SH.,MA, Tokoh Pendiri sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SBSI untuk periode 1992-2003.Dikenal oleh karena jasanya dalam upaya memperjuangkan Hak Buruh di Indonesia.

-21 September 2021, Kembali Indonesia berduka atas kepergian seorang tokoh dan pakar dibidang ilmu Hukum Pidana yaitu : Bapak Prof.Dr.J.E.Sahetapy.Selain Dikenal sebagai sebagai sosok pakar Ilmuwan juga seorang yang berani tegas dengan kritikan kritikannya.

-Menyusul telah berpulangnya Bapak Sabam Sirait, pada 29 September 2021 (dalam usia 84 tahun).Tokoh sekaligus Politikus Senior di Indonesia, dikenal melalui jasa pengabdiannya dalam bidang perpolitikan selama lebih dari 60 tahun.

Tentunya berharap bahwa para pejuang dengan latar belakang ke Kristenan yang telah mendahului  akan mendapatkan porsi penghormatan atas jasa nilai nilai kepahlawanannya yang telah dilakukan ditanah NKRI.Sebutan predikat Pahlawan Nasional memang dalam proses pengajuan melalui tahapan dan persyaratan dengan kategori sebagaimana diatur dalam UU 20/2009.

Sosok kepahlawanan disetiap negara merupakan salah satu sisi untuk menumbuhkan kesadaran yang mencelikkan masyarakat kepada sejarah bangsanya sendiri

PERSPEKTIF KEPAHLAWANAN ABAD 21.

Pengertian dan pemahaman kepahlawanan menurut beberapa kalangan  mengalami pergeseran semakin meluas seiring berjalannya waktu.Bukan hanya sekedar dalam kerangka memperjuangkan kemerdekaan dari pihak penjajah.

Tentunya yang dimaksudkan adalah berkaitan dengan sikap dan moralitas heroik yang perlu terus dikembang tumbuhkan.Secara khusus dikalangan umat Kristiani perlu mengemban sikap moralitas “heroik” meskipun dalam skala kecil dan sederhana, seperti selalu berinisiatif melakukan perbuatan baik bagi kepentingan sesama.

Firman Allah mencatat beberapa nama dari para pahlawan Iman.Semua didasari karena para tokoh memiliki hubungan secara pribadi dengan TUHAN.Sebab Allah adalah Pahlawan Perang ,bahkan diperjelas bahwa sesungguhnya KRISTUS merupakan TOKOH dan PAHLAWAN TERTINGGI yang menyelamatkan umat manusia sepanjang masa.

Keteladanan KRISTUS sangat menginspirasi salah seorang Rasul Bernama Paulus.Sebagai salah seorang Pelayan TUHAN dibidang Apostolik merupakan Pejuang dalam memberitakan INJIL sampai ke Wilayah Eropa Barat.Namun demikian Rasul Paulus menempatkan KRISTUS sebagai yang terutama dalam segala daya upaya yang telah dilakukannya bahkan dalam suratannya mengungkapkan bahwa :

“Kalau demikian apakah upahku?Upahku ialah :Bahwa aku boleh memberitakan Injil tanpa upah, dan bahwa aku tidak mempergunakan hakku sebagai Pemberita Injil”.

( I Korintus 9 : 18).

Sifat heroik selayaknya melekat dalam batin dan jiwa setiap umat beriman kepada Kristus dan motor penggerak dalam tindakan nyata sehari hari.Tidak peduli pada ukuran serta  kapasitas besar ataupun kecil.Mendapatkan pengakuan, apresiasi ,penghargaan maupun tidak.Dikarenakan telah menjadi sebuah gaya hidup yang tidak terpisahkan.Semua yang dilakukan dengan hasil karya nyata semata mata oleh karena Kasih karunia Tuhan yang dianugerahkanNYA.

Dikalangan para rohaniwan, Pelayan Tuhan tentunya akan selalu tertanam nilai pengabdian sehingga tidak hanya terobsesi dengan hausnya puja puji atau membangun pencitraan demi pengakuan ke tokohan semata mata.Tugas pelayanan adalah merupakan bentuk panggilan mulia melalui pengabdian diri seutuhnya untuk menyatakan Kebesaran dan kemuliaan TUHAN.

Dengan demikian akan memberikan keteladanan kepada jemaat Tuhan, umat beriman dari generasi ke generasi.Moralitas dan semangat perjuangan dalam gerak pelayanan akan memotivasi umat beriman agar selalu memiliki gairah untuk dapat menghasilkan karya karya yang dapat dikecap oleh sesama dan masyarakat umum.Niscaya wujud KASIH KRISTUS dalam Tindakan nyata akan lebih nyaring dengan kuat daripada sekedar berbicara.

Pesan Kristus kepada umat percaya bahkan secara tegas dikatakan ,agar supaya bekerja keras.Bahkan jika mungkin memaksimalkan diri dalam melakukan hal hal yang telah menjadi tugas dan kewajiban.

Matius 5:4  :Dan siapapun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil.

Salam Kasih, Tuhan memberkati para pembaca GAHARU.